Rekrutmen Empat Tenaga Kontrak Pertamina Sungai Pakning Dibatalkan, Peluang Anak Tempatan Kembali Terbuka
Sungai Pakning, Riauline.com — Perjuangan memperjuangkan kesempatan kerja bagi anak tempatan di lingkungan Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui pertemuan yang melibatkan DPRD Bengkalis, Camat Bukit Batu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), organisasi masyarakat (ormas), dan sejumlah pihak terkait, rekrutmen empat tenaga kerja kontrak yang sebelumnya dinyatakan diterima resmi dibatalkan.
Keputusan tersebut menjadi titik penting dalam penyelesaian persoalan rekrutmen yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Harapan agar putra-putri daerah memperoleh kesempatan kerja yang lebih adil di wilayahnya sendiri kembali mengemuka. Kini, proses perekrutan ulang menjadi langkah yang dinantikan agar aspirasi masyarakat tempatan dapat terakomodasi.
Pihak PT Pertamina Training & Consulting (PTC), anak perusahaan Pertamina yang menangani proses rekrutmen tersebut, memastikan pembatalan empat tenaga kerja itu merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan pada 6 Oktober 2026. Meski demikian, pelaksanaan rekrutmen ulang masih menunggu persetujuan terkait kontrak selanjutnya.
Perwakilan PTC, Ucan, menjelaskan bahwa keputusan pembatalan tersebut dilakukan sesuai dengan permintaan yang disampaikan dalam pertemuan bersama pihak terkait. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena informasi terbaru mengenai perkembangan persoalan rekrutmen tersebut baru disampaikan kepada pihak-pihak yang menunggu kepastian.
"Menindaklanjuti pertemuan tanggal 06 Oktober 2026, sesuai permintaan, empat orang yang sudah diterima dibatalkan dan akan dilakukan rekrutmen ulang, namun menunggu persetujuan dari kontrak selanjutnya," ujar Ucan, Kamis (15/10/2026).
Sementara itu, Camat Bukit Batu, Acil Esyno, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut, terutama DPRD Bengkalis dan pihak-pihak lain yang turut menyuarakan aspirasi masyarakat. Ia menilai keputusan ini menjadi langkah penting dalam menjawab harapan warga agar proses rekrutmen tenaga kerja memberikan perhatian terhadap anak tempatan.
"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada PTC yang telah berjiwa besar untuk membatalkan dan melakukan rekrutmen ulang," ujar Acil Esyno.
Menurutnya, penyelesaian persoalan ini tidak terlepas dari komunikasi dan pertemuan yang dilakukan bersama berbagai pihak demi mencari jalan keluar yang dapat diterima.
Acil menegaskan, proses rekrutmen ulang nantinya tetap harus mengindahkan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022. Ketentuan tersebut menjadi salah satu rujukan yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan perekrutan berjalan sesuai aturan dan tidak mengabaikan ketentuan mengenai kesempatan kerja bagi masyarakat daerah.
Meski pembatalan rekrutmen empat orang telah diputuskan, proses selanjutnya masih menunggu persetujuan kontrak berikutnya. Karena itu, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan rekrutmen ulang, termasuk mekanisme seleksi dan persyaratan yang harus dipenuhi calon tenaga kerja.
Komentar Anda :