Rekrutmen 4 Tenaga Kerja di Pertamina Pakning Disorot, Dugaan Titipan dan Hubungan Keluarga Mencuat
Bukit Batu, Riauline.com – Polemik rekrutmen empat tenaga kerja di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga RU II Sungai Pakning belum sepenuhnya berakhir. Setelah sebelumnya mendapat sorotan anggota DPRD Bengkalis karena dinilai tidak transparan dan tidak mengutamakan tenaga kerja tempatan, kini muncul informasi baru mengenai status keempat calon tenaga kerja tersebut.
Dari informasi yang dihimpun Riauline.com dari salah satu sumber di lingkungan Pertamina, empat orang yang direkrut melalui perusahaan mitra tersebut hingga kini disebut belum mulai bekerja. Keempatnya terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
Informasi tersebut menambah tanda tanya di tengah polemik mekanisme penerimaan tenaga kerja yang sebelumnya dipersoalkan dalam rapat koordinasi ketenagakerjaan multi pihak di Kecamatan Bukit Batu. Terlebih, proses perekrutan disebut dilakukan melalui anak perusahaan Pertamina, yakni PT Pertamina Training Consulting (PTC).
Di tengah persoalan tersebut, beredar pula dugaan bahwa empat tenaga kerja itu merupakan titipan dan memiliki hubungan keluarga dengan salah seorang user atau pegawai Pertamina yang menempati posisi strategis di wilayah kerja PT Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning. Namun, dugaan tersebut hingga kini belum mendapatkan konfirmasi resmi maupun bukti yang dapat memastikan kebenarannya.
Jika informasi tersebut benar, persoalan rekrutmen tidak lagi sebatas soal siapa yang melakukan penerimaan, tetapi juga menyangkut transparansi, mekanisme seleksi dan potensi konflik kepentingan dalam proses perekrutan tenaga kerja di lingkungan perusahaan yang beroperasi di tengah masyarakat tempatan.
Sementara itu, Manager PT Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Triadi Lukito menegaskan bahwa proses penerimaan tenaga kerja yang dipersoalkan tersebut bukan dilakukan secara langsung oleh Pertamina. Menurutnya, mekanisme perekrutan sepenuhnya diserahkan kepada perusahaan mitra yang melaksanakan proses tersebut.
"Terkait mekanisme perekrutan kita serahkan kepada pihak PTC dan Patra Jasa. Kami tegaskan penerimaan ini bukan untuk tenaga kerja Pertamina, tetapi tenaga kerja kontrak," ujar Triadi dalam rapat koordinasi ketenagakerjaan bersama pihak terkait, Selasa (22/9/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan posisi Pertamina bahwa empat tenaga kerja tersebut bukan direkrut sebagai pekerja Pertamina, melainkan untuk kebutuhan tenaga kerja kontrak melalui perusahaan mitra. Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik mengenai bagaimana proses seleksi dilakukan dan siapa saja yang terlibat dalam menentukan calon yang diterima.
Sebab, persoalan transparansi menjadi perhatian ketika proses perekrutan berlangsung di wilayah yang memiliki banyak tenaga kerja lokal. Publik tentu berharap setiap penerimaan dilakukan berdasarkan kebutuhan, kompetensi dan prosedur yang jelas, sehingga tidak menimbulkan prasangka adanya titipan atau hubungan kedekatan dalam proses seleksi.
Sementara itu, General Affair PT Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Iswandi ketika dikonfirmasi mengenai proses penerimaan tenaga kerja perusahaan mitra/vendor menegaskan bahwa seluruh proses tersebut menjadi kewenangan perusahaan mitra. Ia memastikan pihak Pertamina tidak melakukan intervensi terhadap proses perekrutan tenaga kerja yang dilakukan vendor.
"Kami tidak melakukan intervensi terhadap prosesnya," ujar Iswandi.
Komentar Anda :