Rekrutmen 4 Tenaga Kerja Pertamina Dipersoalkan, DPRD Bengkalis: Jangan Singkirkan Anak Tempatan
Bukit Batu, Riauline.com – Rekrutmen empat tenaga kerja di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga Kolang Sungai Pakning menuai sorotan tajam. Proses penerimaan yang dilakukan melalui anak perusahaan, PT Pertamina Training Consulting (PTC) dan PT Patra Jasa, dinilai tidak transparan karena masyarakat maupun pemerintah kecamatan disebut tidak memperoleh informasi terkait rekrutmen tersebut.
Persoalan itu mencuat dalam rapat koordinasi ketenagakerjaan multipihak yang digelar di Kantor Camat Bukit Batu, Selasa (22/9/2026). Sejumlah anggota DPRD Bengkalis daerah pemilihan Bukit Batu meminta Pertamina maupun perusahaan mitra lebih terbuka dalam setiap proses penerimaan tenaga kerja, terutama menyangkut kesempatan bagi masyarakat tempatan.
Anggota DPRD Bengkalis Febriza Luwu mengatakan, rekrutmen empat tenaga kerja yang bukan berasal dari masyarakat tempatan menjadi salah satu persoalan yang menimbulkan keresahan. Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di daerah harus memperhatikan ketentuan pemerintah daerah mengenai penggunaan tenaga kerja lokal.
“Kita sudah punya Perbup no 3 tahun 2022. Perusahaan yang berdomisili di daerah harus mengikuti aturan pemerintah daerah. Ada ketentuan 70 sampai 90 persen tenaga kerja wajib anak lokal, kecuali untuk jabatan tertentu yang memang membutuhkan keahlian khusus yang tidak tersedia dari tenaga kerja lokal,” ujar Febriza.
Ia menegaskan, penertiban aturan ketenagakerjaan harus dimulai dari internal perusahaan. Menurutnya, praktik perekrutan tanpa informasi yang terbuka berpotensi menimbulkan riak di tengah masyarakat, terlebih ketika masih banyak warga tempatan yang membutuhkan pekerjaan.
“Kalau kita mau menertibkan peraturan, kita juga harus tertibkan internal. Perekrutan tenaga kerja tanpa rekrutmen terbuka ini sering terjadi. Salah satu laporan yang kami terima adalah penerimaan empat orang tenaga kerja yang bukan masyarakat tempatan,” tegasnya.
Febriza juga meminta General Affair PT. Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning lebih terbuka dan cepat merespons setiap keluhan masyarakat. Ia mengingatkan seluruh subkontraktor yang melakukan penerimaan tenaga kerja agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak mengabaikan hak masyarakat sekitar perusahaan.
“Hubungan masyarakat merupakan corong sebuah perusahaan. Kalau humasnya aktif, koordinasi dengan pihak mana pun akan lancar. Begitu juga sebaliknya,” katanya.
Sorotan serupa disampaikan anggota DPRD Bengkalis H. Muhammad Rafee. Ia mempertanyakan sejauh mana keterlibatan pihak Pertamina dalam persoalan tersebut dan meminta kehadiran perusahaan dalam forum ketenagakerjaan tidak sekadar sebagai perwakilan, tetapi mampu mengambil keputusan sehingga persoalan yang dibahas benar-benar mendapatkan titik terang.
Menurut Rafee, masyarakat Sungai Pakning selama ini dikenal terbuka dan kondusif. Namun, kondisi tersebut jangan sampai justru membuat perusahaan mengabaikan keterbukaan dalam memberikan informasi kesempatan kerja. Ia menilai, rekrutmen tenaga administrasi sekalipun seharusnya tetap memberikan kesempatan kepada anak tempatan untuk bersaing.
“Rekrutmen yang dilaksanakan secara diam-diam ini, untuk tenaga administrasi saja, apa tidak bisa anak tempatan? Informasinya tidak ada, bahkan pihak kecamatan juga tidak mengetahui. Sementara masyarakat di sini masih banyak yang menganggur,” ungkap Rafee.
Rafee meminta Pertamina membuka data empat tenaga kerja yang dinyatakan lulus, termasuk latar belakang dan kualifikasi mereka. Ia juga meminta dijelaskan alasan pelamar dari masyarakat tempatan yang tidak diterima. Menurutnya, anak-anak daerah memiliki kemampuan untuk bersaing apabila diberikan kesempatan yang sama.
“Saya pernah mengawal penerimaan karyawan di marine. Dari 1.200 lamaran, kemudian diseleksi menjadi 100 orang, bahkan ketika jatahnya hanya 11 orang, masih ada anak Pakning yang diterima. Ini sudah terbukti bahwa anak tempatan memiliki kemampuan dan kualifikasi untuk bersaing,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Bengkalis Asep Setiawan menilai terdapat indikasi proses rekrutmen tenaga kerja yang perlu diklarifikasi. Ia meminta seluruh proses penerimaan diselaraskan dengan peraturan yang berlaku, dilakukan secara transparan, serta dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja, termasuk mengenai kuota dan ketentuan upah.
Rapat koordinasi tersebut akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan, namun belum sepenuhnya menjawab keresahan terkait penerimaan empat tenaga kerja tersebut. Terlebih, pihak PT Pertamina Training Consulting (PTC) yang menjadi sorotan dalam proses rekrutmen tidak hadir untuk memberikan klarifikasi. Pertemuan dihadiri Kabid Pelatihan dan Produktivitas Disnaker Bengkalis Romi Antoyo mewakili Kadisnaker Bengkalis Sefnur, Camat Bukit Batu Acil Esyno SSTP M.Si, Manager Production PT Pertamina Patra Niaga RU II Dumai Production Sungai Pakning Triadi Lukito, Human Capital Regional Sumatera PT Patra Jasa Tetra Widya Rini, sejumlah kepala desa serta Kapolsek Bukit Batu dan ormas.
Komentar Anda :