Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Pertamina Pakning Lempar Jawaban ke Dumai, Soal Lahan Kosong Untuk Parkir Masjid
Senin, 20-04-2026 - 11:36:02 WIB | Alfis
Plang larangan ya g dipasang Pertamina. Di depan Masjid Al-Quro Sungai Pakning
TERKAIT:
   
 

 


Bengkalis,Rauline.com – Permintaan masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong milik Pertamina di Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis sebagai area parkir jamaah Masjid Al-Qurro menuai polemik. Lahan yang diketahui sudah puluhan tahun terbengkalai itu justru dipasangi papan bertuliskan “Dilarang” dan “Wilayah Kerja Perusahaan”.


Pemasangan plang larangan tersebut memicu kekecewaan warga. Pasalnya, masyarakat hanya berharap lahan tersebut dapat digunakan sementara sebagai tempat parkir bagi jamaah yang datang beribadah ke Masjid Al-Qurro Sungai Pakning.


General Affair PT Pertamina Patra Niaga Sungai Pakning, Iswandi, ketika dimintai tanggapan terkait persoalan itu menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan status penggunaan lahan tersebut.


“Mohon bang, terkait lahan kami tidak punya kapasitas untuk menjawab. Lahan tersebut milik Pertamina Persero. Silakan bersurat ke Asset Holding (Pertamina Persero) atau ke Asset RU di Dumai,” ujar Iswandi melalui pesan WhatsApp yang diterima Senin (20/4/2026).


Jawaban tersebut dinilai sejumlah pihak terkesan mengalihkan tanggung jawab kepada pihak lain. Padahal masyarakat berharap penjelasan langsung dari pihak Pertamina yang berada dan beroperasi di Sungai Pakning.


Ketua Forum Wartawan Bukit Batu Sungai Pakning (FWBS), Darmayanto, menilai sebagai bagian dari perusahaan yang berada di wilayah tersebut, pihak General Affair seharusnya dapat memberikan klarifikasi kepada masyarakat.


“Sebagai humas tentu tidak buang badan dalam memberikan statemen. Kenapa pula harus konfirmasi ke Dumai, apa gunanya mereka bertugas di General Affair di Pakning,” ujarnya.


Menurut Darmayanto,  keberadaan perwakilan perusahaan di daerah seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat sekitar, terutama ketika muncul persoalan yang menyangkut kepentingan publik.


Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Pakning Asal, Jaswir, juga mempertanyakan alasan larangan penggunaan lahan tersebut. Ia menilai pemanfaatan lahan itu hanya bersifat pinjam pakai untuk kepentingan masyarakat yang beribadah.


“Kami hanya ingin menggunakan lahan itu sebagai areal parkir jamaah Masjid Al-Qurro. Peruntukannya jelas dan hanya untuk kepentingan masyarakat,” kata Jaswir.


Ia juga menyinggung adanya penggunaan lahan yang sama untuk kegiatan lain sebelumnya. Menurutnya, jika lahan tidur tersebut dapat dimanfaatkan untuk lapangan bola, seharusnya penggunaan untuk fasilitas parkir jamaah masjid juga dapat dipertimbangkan.


"Untuk lapangan bola kaki kenapa bisa dipinjamkan, bahkan untuk kegiatan pasar malam sebelum ramadhan juga bisa dipakai masyarakat," ungkapnya.


 




 
Berita Lainnya :
  • Pertamina Pakning Lempar Jawaban ke Dumai, Soal Lahan Kosong Untuk Parkir Masjid
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dewan Pers Buka Babak Baru HPN: Saatnya Hari Pers Nasional Menjadi Milik Bersama
    02 Ratusan iPhone Berakhir di Mesin Penghancur, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar
    03 75 Kepala Desa Dikukuhkan, Kasmarni Titip Amanah untuk Bengkalis yang Lebih Maju
    04 75 Kades di Bengkalis Kembali Dilantik, Masa Jabatan Diperpanjang hingga 2028
    05 Semangat Kemerdekaan, Bea Cukai Bengkalis Berbagi untuk Warga Sungai Pakning
    06 JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan, Digelar Oktober 2026
    07 Open Turnamen Camat Bukit Batu III 2026 Tak Sekadar Adu Gengsi, Dongkrak Ekonomi Masyarakat
    08 Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bermasa Bukit Batu, Doorprize Bertabur Hadiah
    09 Gebyar Pajak Sungai Selari Semarak, Warga Taat PBB Berkesempatan Bawa Pulang Sepeda
    10 Jalan Santai dan Sepakbola Bermasa, Bukit Batu Semarakkan HUT RI ke-81
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com