Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Cegah Karhutla, Pj Kades Batang Duku Ajak Warga Hentikan Kebiasaan Bakar Lahan
Senin, 06-04-2026 - 17:52:45 WIB | Alfis
Pj Kades Batang Duku Jamal Alias,S.AP
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Langit di sebagian wilayah Kecamatan Bukit Batu mulai terasa lebih panas dalam beberapa pekan terakhir. Cuaca kemarau yang perlahan datang menjadi pengingat bagi masyarakat akan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berpotensi terjadi. Di tengah kondisi tersebut, Penjabat Kepala Desa Batang Duku, Jamal Alias, S.AP, mengingatkan warganya untuk tidak membuka kebun dengan cara membakar lahan.


Menurut Jamal, kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya karhutla di sejumlah daerah. Padahal dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi.


Ia menegaskan bahwa saat ini kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau membuat lahan menjadi lebih kering dan sangat mudah terbakar. Jika tidak diantisipasi sejak dini, api yang awalnya kecil bisa dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan.


“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas membakar lahan untuk kepentingan membuka perkebunan. Dampak yang terjadi sangat besar, mulai dari kabut asap, gangguan kesehatan masyarakat hingga kerusakan ekosistem,” ujar Jamal, Senin (6/4/2026).


Kabut asap akibat karhutla bukan hanya menjadi persoalan lingkungan semata. Dalam beberapa kejadian sebelumnya, asap tebal bahkan sempat mengganggu aktivitas sekolah, transportasi, hingga kesehatan warga, terutama anak-anak dan lansia.


Karena itu, Jamal mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola lahan perkebunan. Menurutnya, masih banyak cara yang lebih aman dan ramah lingkungan untuk membuka lahan tanpa harus membakar.


Selain memberikan imbauan, pemerintah desa juga mengingatkan bahwa tindakan membakar lahan merupakan perbuatan melanggar hukum. Para pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa pencegahan karhutla bukan hanya tugas pemerintah atau aparat semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.


“Mari kita sama-sama menjaga lahan dan hutan yang ada demi menjaga kelestarian lingkungan serta masa depan anak cucu kita,” pinta Jamal.


Dengan kesadaran bersama, diharapkan wilayah Desa Batang Duku dapat terhindar dari bencana karhutla. Upaya pencegahan sejak dini menjadi langkah penting agar alam tetap terjaga dan masyarakat dapat hidup dengan lingkungan yang sehat dan aman.


 




 
Berita Lainnya :
  • Cegah Karhutla, Pj Kades Batang Duku Ajak Warga Hentikan Kebiasaan Bakar Lahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dewan Pers Buka Babak Baru HPN: Saatnya Hari Pers Nasional Menjadi Milik Bersama
    02 Ratusan iPhone Berakhir di Mesin Penghancur, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar
    03 75 Kepala Desa Dikukuhkan, Kasmarni Titip Amanah untuk Bengkalis yang Lebih Maju
    04 75 Kades di Bengkalis Kembali Dilantik, Masa Jabatan Diperpanjang hingga 2028
    05 Semangat Kemerdekaan, Bea Cukai Bengkalis Berbagi untuk Warga Sungai Pakning
    06 JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan, Digelar Oktober 2026
    07 Open Turnamen Camat Bukit Batu III 2026 Tak Sekadar Adu Gengsi, Dongkrak Ekonomi Masyarakat
    08 Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bermasa Bukit Batu, Doorprize Bertabur Hadiah
    09 Gebyar Pajak Sungai Selari Semarak, Warga Taat PBB Berkesempatan Bawa Pulang Sepeda
    10 Jalan Santai dan Sepakbola Bermasa, Bukit Batu Semarakkan HUT RI ke-81
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com