Dua Putra Bupati Bengkalis Jabat Pimpinan Sementara DPRD
Selasa, 17-09-2024 - 17:30:22 WIB |
|
ua putra dari Bupati Bengkalis, Septian Nugraha
dan M Arsya Fadillah secara resmi ditetapkan sebagai pimpinan sementara
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis. |
Bengkalis,Riauline.com - Dua putra dari Bupati Bengkalis, Septian Nugraha
dan M Arsya Fadillah secara resmi ditetapkan sebagai pimpinan sementara
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis.
Keputusan penetapan jabatan sementara keduanya dibacakan oleh Sekretaris
DPRD Bengkalis, Rafiardi Ikhsan pada usai pelantikan dan pengambilan
sumpah 45 anggota Dewan, di Gedung Cik Puan Bengkalis, Selasa (17/9)/24.
Septian Nugraha merupakan Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil)
Mandau.
Sedangkan M. Arsya Fadillah berhasil menjadi Anggota DPRD Bengkalis,
lewat prahu Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Dapil Bathin Solapan.
"Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD ini nantinya akan bertugas untuk
memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi
penyusunan rancangan peraturan tentang tata tertib DPRD dan memproses
penetapan Pimpinan DPRD Definitif," ujar Septian dalam pidato perdananya
sebagai pimpinan sementara DPRD.
Dikatakannya, jabatan sebagai anggota DPRD merupakan sebuah amanah yang
diberikan masyarakat kepada wakil rakyat, oleh karena itu amanah yang
dipikul ini harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
"Orang amanah membawa berkah, orang amanah hidup bermarwah," kata Septian.
Septian juga berharap dalam menjalan tugas hendaknya dapat menjalin
kerjasama dan hubungan yang harmonis kepada semua pihak, agar cita-cita
yang digapai dapat tercapai dengan baik.
"Marilah kita pasang niat yang tulus, agar rumusan dan kebijakan serta
implementasi dapat dilaksanakan secara transparan sesuai dengan aspirasi
masyarakat," harap Septian.
Komentar Anda :