Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Enam Nelayan Bengkalis Dapat Pendampingan dari KJRI
Selasa, 11-06-2024 - 07:11:23 WIB |
Enam nelayan asal Bengkalis saat ini ditahan oleh Marine Maysia
TERKAIT:
   
 

Kuala Lumpur,Riauline.com - enam nelayan asal Desa Muntai di Kabupaten Bengkalis yang ditangkap petugas Angkatan Laut Malaysia karena melewati batas negara saat mencari ikan mendapat pendampingan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Konjen RI Johor Bahru Sigit S Widiyanto saat dihubungi dari Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan KJRI sudah mendapatkan akses Konsuler untuk keenam nelayan tersebut pada Selasa (11/6).

“Iya kita lagi mintakan akses Konsuler. Namun mereka memang masuk wilayah laut Malaysia,” kata Konjen RI Johor Bahru Sigit S Widiyanto yang mengakui KJRI sudah mendapatkan akses Konsuler untuk keenam nelayan tersebut pada, Selasa (11/6/24)

Ia mengatakan Indonesia dan Malaysia punya nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang mengatur nelayan tradisional di wilayah laut yang belum definitif.

Namun, ia mengatakan menurut info dari aparat Indonesia, keenam nelayan asal Bengkalis itu memang ditangkap di wilayah laut Malaysia yang sudah definitif.

Pihak Malaysia akan menilai apakah kejadian itu murni ketidaksengajaan atau seperti apa, katanya.

“Namun apa pun ceritanya, KJRI akan lakukan pendampingan,” ujar dia.

Sebanyak enam nelayan tradisional asal Desa Muntai, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dilaporkan ditangkap Petugas Angkatan Laut Malaysia karena melewati batas negara saat menangkap ikan menggunakan dua perahu pada Rabu (5/6).

Kepala Desa Muntai Muhammad Nurin mengatakan enam nelayan yang ditahan itu yakni Fauzan (56) warga Dusun Pusaka, Desa Muntai, Muslim (46), Agus (53), Indri (36) dan Sarmin (40) warga Dusun Tua Desa Muntai dan Sudirman (47) dari Desa Kembung Baru.

Kronologis kejadian yakni pada Rabu (5/6) sore, sebanyak enam nelayan yaitu lima warga Desa Muntai dan seorang warga Desa Kembung Baru pergi menangkap ikan di Perairan Laut Muntai yang berbatasan langsung dengan Selat Melaka. Saat itu, menurut Kades Muntai, angin kencang sehingga perahunya melewati batas negara tetangga.

Kades mengaku mendapatkan keterangan dari salah satu nelayan yang ditahan aparat Malaysia, yakni Fauzan. Semuanya dibawa ke Batu Pahat beserta dua perahu itu

"Begitu pengakuan warga kita kepada saya, Mereka ditahan petugas Malaysia dan membawa warga nelayan sebanyak enam orang dan dua perahu ke Batu Pahat Malaysia dengan alasan mereka melewati batas negaranya," katanya.(Ant)

 



 
Berita Lainnya :
  • Enam Nelayan Bengkalis Dapat Pendampingan dari KJRI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dewan Pers Buka Babak Baru HPN: Saatnya Hari Pers Nasional Menjadi Milik Bersama
    02 Ratusan iPhone Berakhir di Mesin Penghancur, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar
    03 75 Kepala Desa Dikukuhkan, Kasmarni Titip Amanah untuk Bengkalis yang Lebih Maju
    04 75 Kades di Bengkalis Kembali Dilantik, Masa Jabatan Diperpanjang hingga 2028
    05 Semangat Kemerdekaan, Bea Cukai Bengkalis Berbagi untuk Warga Sungai Pakning
    06 JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan, Digelar Oktober 2026
    07 Open Turnamen Camat Bukit Batu III 2026 Tak Sekadar Adu Gengsi, Dongkrak Ekonomi Masyarakat
    08 Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bermasa Bukit Batu, Doorprize Bertabur Hadiah
    09 Gebyar Pajak Sungai Selari Semarak, Warga Taat PBB Berkesempatan Bawa Pulang Sepeda
    10 Jalan Santai dan Sepakbola Bermasa, Bukit Batu Semarakkan HUT RI ke-81
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com