Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Enam Nelayan Bengkalis Dapat Pendampingan dari KJRI
Selasa, 11-06-2024 - 07:11:23 WIB |
Enam nelayan asal Bengkalis saat ini ditahan oleh Marine Maysia
TERKAIT:
   
 

Kuala Lumpur,Riauline.com - enam nelayan asal Desa Muntai di Kabupaten Bengkalis yang ditangkap petugas Angkatan Laut Malaysia karena melewati batas negara saat mencari ikan mendapat pendampingan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Konjen RI Johor Bahru Sigit S Widiyanto saat dihubungi dari Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan KJRI sudah mendapatkan akses Konsuler untuk keenam nelayan tersebut pada Selasa (11/6).

“Iya kita lagi mintakan akses Konsuler. Namun mereka memang masuk wilayah laut Malaysia,” kata Konjen RI Johor Bahru Sigit S Widiyanto yang mengakui KJRI sudah mendapatkan akses Konsuler untuk keenam nelayan tersebut pada, Selasa (11/6/24)

Ia mengatakan Indonesia dan Malaysia punya nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang mengatur nelayan tradisional di wilayah laut yang belum definitif.

Namun, ia mengatakan menurut info dari aparat Indonesia, keenam nelayan asal Bengkalis itu memang ditangkap di wilayah laut Malaysia yang sudah definitif.

Pihak Malaysia akan menilai apakah kejadian itu murni ketidaksengajaan atau seperti apa, katanya.

“Namun apa pun ceritanya, KJRI akan lakukan pendampingan,” ujar dia.

Sebanyak enam nelayan tradisional asal Desa Muntai, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dilaporkan ditangkap Petugas Angkatan Laut Malaysia karena melewati batas negara saat menangkap ikan menggunakan dua perahu pada Rabu (5/6).

Kepala Desa Muntai Muhammad Nurin mengatakan enam nelayan yang ditahan itu yakni Fauzan (56) warga Dusun Pusaka, Desa Muntai, Muslim (46), Agus (53), Indri (36) dan Sarmin (40) warga Dusun Tua Desa Muntai dan Sudirman (47) dari Desa Kembung Baru.

Kronologis kejadian yakni pada Rabu (5/6) sore, sebanyak enam nelayan yaitu lima warga Desa Muntai dan seorang warga Desa Kembung Baru pergi menangkap ikan di Perairan Laut Muntai yang berbatasan langsung dengan Selat Melaka. Saat itu, menurut Kades Muntai, angin kencang sehingga perahunya melewati batas negara tetangga.

Kades mengaku mendapatkan keterangan dari salah satu nelayan yang ditahan aparat Malaysia, yakni Fauzan. Semuanya dibawa ke Batu Pahat beserta dua perahu itu

"Begitu pengakuan warga kita kepada saya, Mereka ditahan petugas Malaysia dan membawa warga nelayan sebanyak enam orang dan dua perahu ke Batu Pahat Malaysia dengan alasan mereka melewati batas negaranya," katanya.(Ant)

 



 
Berita Lainnya :
  • Enam Nelayan Bengkalis Dapat Pendampingan dari KJRI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Nofrizon Candra Terpilih sebagai Ketua PGRI Bandar Laksamana Periode 2025–2030
    02 Dari Lahan Rawan Kebakaran Jadi Sumber Kesejahteraan: Budidaya Lebah Gambut Desa Tanjung Leban Raih Penghargaan Internasional
    03 PT KPI RU II Sungai Pakning Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Lewat Pelatihan Perikanan Berkelanjutan
    04 Bupati Kasmarni Resmikan Ruang Rawat Inap Khusus Tahanan di RSUD Bengkalis
    05 Antrian Panjang di Pelabuhan Bengkalis, Hanya Satu Kapal yang Beroperasi
    06 Hendry Ch Bangun Daftar Caketum, Bawa Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI
    07 Koperasi BBDM Salurkan Santunan untuk Imam dan Guru Ngaji di Bukit Batu
    08 Plt Sekretaris PWI Bengkalis : Biarkan anjing menggonggong kita fokus program organisasi
    09 Pengibaran Merah Putih Warnai Puncak HUT ke-80 RI di Kecamatan Bukit Batu
    10 PJ Kades Sungai Selari Hadiri Pengukuhan Paskibra Kecamatan Bukit Batu
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com