Dua Terduga Penganiaya Relawan Dapur MBG Beringin Diciduk Polisi, Motif Dipicu Ayam Diduga Busuk
Bengkalis,Riauline.com - Gerak cepat jajaran Polsek Pinggir membuahkan hasil. Hanya berselang satu hari setelah laporan diterima, dua pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap relawan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Beringin, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, berhasil diamankan aparat kepolisian.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial U.P. dan A.S. Mereka diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap Hafizat Hakim, relawan Dapur SPPG Beringin. Selain itu, keduanya juga diketahui memiliki keterkaitan sebagai pemasok (supplier) ayam untuk kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku. Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah penyidik menerima laporan dari korban dan langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Kedua pelaku berinisial U.P. dan A.S. berhasil kita amankan setelah laporan kita terima dari korban," ujar Kompol Agung Rama Setiawan, Rabu (5/8/2026).
Kapolsek menjelaskan, laporan dugaan penganiayaan diterima Polsek Pinggir pada Selasa (4/8/2026) dini hari. Sementara peristiwa tersebut terjadi sehari sebelumnya, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di area Dapur SPPG Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau.
"Hasil penyelidikan sementara, insiden bermula ketika korban sedang berada di dalam dapur. Tak lama kemudian, kedua terlapor datang menemui korban hingga terjadi cekcok. Situasi kemudian memanas dan berujung dugaan aksi kekerasan, di mana salah seorang pelaku diduga melayangkan satu kali pukulan menggunakan tangan ke arah wajah korban," kata Kapolsek.
Dari hasil pendalaman polisi, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pasokan ayam untuk kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis. Kedua terlapor diduga merasa usaha mereka sebagai pemasok ayam tercemar setelah muncul informasi adanya ayam yang dikirim ke Dapur SPPG dalam kondisi diduga busuk sehingga tidak layak diolah.
"Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian wajah dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Pinggir. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik langsung menerbitkan surat visum, memeriksa korban, meminta keterangan saksi-saksi serta para terlapor, hingga menggelar perkara sebelum akhirnya melakukan penangkapan," jelasnya lagi.
Kompol Agung menegaskan, proses hukum terhadap kedua terduga pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan, objektif, serta tanpa pandang bulu guna memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan ataupun main hakim sendiri.
Setiap sengketa diharapkan diselesaikan melalui jalur hukum. Masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana diminta segera melapor melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif.
Komentar Anda :