Hasil Join Operation : Lapas Bengkalis Bersama Polri Ungkap Peredaran Narkoba di Bengkalis
Rabu, 08-07-2026 - 20:30:38 WIB | Alfis
 |
| Ilustrasi |
Bengkalis,Riauline.com – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional yang masuk melalui wilayah Bengkalis berhasil digagalkan oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (5/7/2026), petugas berhasil mengamankan seorang kurir darat beserta barang bukti narkotika yang akan diedarkan ke wilayah Riau.
Kurir yang ditangkap diketahui bernama Muhammad Syahril. Ia diamankan setelah petugas memperoleh informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait pergerakan jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi lintas negara.
Dari hasil pemeriksaan awal, narkotika tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan masuk ke wilayah Bengkalis melalui jalur laut. Modus ini diduga menjadi salah satu cara yang digunakan jaringan untuk mengelabui aparat penegak hukum dalam menjalankan aksinya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pertukaran informasi dan koordinasi intensif antara petugas Lapas Bengkalis dan penyidik Bareskrim Polri. Informasi yang diperoleh kemudian dikembangkan hingga mengarah pada keberadaan kurir yang bertugas mengantarkan barang haram tersebut.
Setelah dilakukan penangkapan dan pendalaman, penyidik menemukan fakta mengejutkan. Alur distribusi narkotika tersebut ternyata diduga dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan oleh seorang narapidana berinisial SAF alias OMO.
Menurut hasil penyelidikan, SAF diduga berperan sebagai pengendali jaringan yang mengatur proses pengiriman narkotika dari luar negeri hingga ke tangan kurir di Bengkalis. Peran tersebut memperlihatkan bahwa jaringan narkotika masih berupaya memanfaatkan berbagai celah untuk menjalankan bisnis ilegalnya.
Sementara itu, Muhammad Syahril mengaku dijanjikan upah sebesar Rp110 juta apabila berhasil mengantarkan narkotika tersebut ke wilayah Pelalawan. Imbalan besar itu diduga menjadi alasan yang mendorong tersangka bersedia menjalankan tugas sebagai kurir.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung pemberantasan peredaran narkotika, termasuk menindak tegas setiap pelanggaran yang melibatkan warga binaan maupun pihak lain yang berupaya memanfaatkan lingkungan pemasyarakatan.
“Kerja sama dengan Polri adalah komitmen kami untuk memutus segala akses yang berusaha merusak ketertiban di dalam maupun luar lingkungan Lapas. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pelanggaran. Siapa pun yang kedapatan dan terbukti bersalah, akan kami usut tuntas dan kami proses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Priyo, Rabu (8/7/26).
Hingga kini, tim gabungan Lapas Bengkalis dan Bareskrim Polri masih terus melakukan pengembangan kasus guna memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Aparat berharap pengungkapan ini dapat memutus mata rantai peredaran narkotika internasional yang selama ini menjadikan wilayah pesisir sebagai salah satu jalur masuk barang terlarang ke Indonesia.
Komentar Anda :