Digerebek di Kamar Hotel, Pria 41 Tahun Ditangkap Bersama Sabu 2,45 Gram di Sungai Selari
Bengkalis,Riauline.com – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Bengkalis. Kali ini, Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria di sebuah kamar hotel di wilayah Kecamatan Bukit Batu.
Pelaku yang diamankan berinisial Y.H. (41). Ia ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Bukit Batu pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Hotel Haston, Kamar Nomor 222, Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar hotel.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di kamar hotel tersebut.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,45 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti lainnya yang berhasil disita antara lain satu unit telepon genggam, satu kotak rokok, satu alat hisap atau bong, satu buah gunting, serta satu buah korek api yang ditemukan di lokasi penangkapan," kata Kapolsek.
Dalam pemeriksaan awal, Y.H. mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku memperoleh barang haram itu dengan cara membeli dari seseorang berinisial I yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu petugas.
"Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif Methamphetamine. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu," jelasnya lagi.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba hingga ke jaringan pemasok. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu aparat mengungkap peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, serta pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang terlibat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center Polri 110 atau layanan pengaduan resmi Polres Bengkalis.
Komentar Anda :