Pria Paruh Baya Ditangkap di Pelabuhan Roro Sungai Selari, Polisi Temukan Sabu dan Tes Urine Positif
Sabtu, 27-06-2026 - 16:38:41 WIB | Alfis
 |
| Tersangka ZA |
Bengkalis,Riauline.com - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Seorang pria paruh baya berinisial Z.A. (49) berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 19.08 WIB di kawasan Pelabuhan Roro Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Operasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa terduga diamankan setelah petugas memperoleh informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram. Barang bukti tersebut ditemukan bersama sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam Android, satu lembar kertas pembungkus, serta satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna putih yang digunakan oleh terduga saat berada di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, Z.A. mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang identitasnya masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis.
Tidak hanya itu, hasil tes urine terhadap terduga menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono menegaskan bahwa Polres Bengkalis tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar," ujarnya.
Saat ini penyidik masih melanjutkan proses penyidikan dengan melengkapi administrasi perkara, melakukan penyitaan dan penimbangan barang bukti, pemeriksaan laboratorium forensik, serta pemberkasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Bengkalis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Program P4GN dan segera melaporkan dugaan tindak pidana narkotika melalui Call Center Polri 110 maupun layanan pengaduan resmi Polres Bengkalis.
Komentar Anda :