Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Live Mesum Sesama Jenis di Tik Tok, Dua Pelaku Diamankan Polres Bengkalis
Jumat, 30-05-2025 - 09:35:46 WIB |
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil menangkap dua pria yang menjadi pemeran dalam video mesum sesama jenis yang viral di media sosial TikTok. Aksi tak senonoh itu dilakukan secara live dan menghebohkan warga Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis

Penangkapan dilakukan setelah masyarakat melaporkan video tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, salah satu pelaku diketahui berinisial DHM (22), warga Siak Kecil. Ia langsung diamankan oleh aparat.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, melalui Kasatreskrim Iptu Yohn Mebel, mengatakan bahwa setelah menangkap DHM, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial MRF (22) alias Wawa, warga Sungai Pakning.

"Dari keterangan DHM, diketahui bahwa MRF berada di salah satu kos-kosan di Jalan Soekarno Hatta, Gang Hidayatullah, Kota Pekanbaru. Tim langsung menuju lokasi dan menangkap yang bersangkutan," ujar Iptu Yohn Mebel pada Jumat, (30/5).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah wisma di Jalan Jenderal Sudirman, Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu. Kedua pelaku merekam dan menayangkan adegan asusila secara live melalui akun TikTok bernama @wawa12.

Kepolisian menjerat keduanya dengan Pasal 27B ayat (2) huruf (a) dan (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena menyebarluaskan konten melanggar kesusilaan.

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 32 Jo Pasal 6 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka diduga dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan serta membuat dapat diaksesnya konten bermuatan pornografi ke publik.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan tiga unit ponsel milik para pelaku yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video tersebut. Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsek Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus ini masih terus kami dalami dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tutup Iptu Yohn Mebel.




 
Berita Lainnya :
  • Live Mesum Sesama Jenis di Tik Tok, Dua Pelaku Diamankan Polres Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dari Helm hingga Kesadaran Lingkungan, Pertamina Sungai Pakning Ajak Warga Bangun Budaya Selamat dan Bersih
    02 Detik-Detik Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, Studi Tur Berubah Jadi Ujian Keselamatan
    03 Menuju HPN 2026, JMSI Bengkalis Perkuat Peran dan Kolaborasi Media Siber
    04 Dari Sungai Pakning ke Tapanuli Tengah, Uluran Tangan untuk Bangkit Bersama
    05 LAMR Bukit Batu Tegaskan Dukungan kepada Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden, Jaga Keamanan Berlandaskan Adat dan Kebersamaan
    06 Puntung Rokok di Roti MBG, Kepercayaan Wali Murid Kembali Tercederai
    07 Pelabuhan Sungai Selari Berbenah, Harapan Baru e-Ticketing di Tengah Antrean yang Selama Ini Mengular
    08 Di Tengah Keraguan, Desa Pangkalan Jambi Membuktikan Integritas dan Jadi Terbaik Anti Korupsi se-Riau
    09 Spiderman Antar Makan Bergizi, Pagi Ceria Murid SD di Bengkalis
    10 Gelombang Pagi di Selat Bengkalis: KLM Ima Setia Tenggelam, Semua Kru Selamat
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com