Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Polisi di Mandau Ringkus Dua Pelaku Saat Transaksi Narkoba
Jumat, 05-07-2024 - 17:31:59 WIB |
Dua tersangka yang diamankan
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Dua tersangka berhasil diringkus Kepolisian Sektor Mandau saat  transaksi narkoba di sebuah ruko di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kedua tersangka diketahui bernama Roberto alias Robet (54) warga Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir dan Fitri Syah Putra (41) warga Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau.Keduanya diamankan saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi, Kamis (4/7).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat menjelaskan awalnya mendapatkan langsung laporan dari masyarakat kerap terjadi transaksi narkoba di ruko tersebut.

"Dari informasi itu, team opsnal bergerak guna melakukan penyelidikan dengan melakukan pengintaian dari seberang Jalan Jenderal Sudirman, melihat aktivitas ruko yang jadi target," kata Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, Jumat 5 Juli 2024.

Ruko dengan kondisi biasanya tertutup, tiba-tiba dibuka karena kedatangan seorang yang mencurigakan masuk kedalam ruko yang diduga akan bertransaksi jual beli Sabu. Saat itulah team opsnal juga menerobos masuk ke dalam ruko.

"Kedua pelaku diduga bandar dan pengedar narkoba tersebut kita amankan. Dan tersangka, juga turut kita amankan barang bukti yang ditemukan di TKP berupa 40 paket diduga Sabu, 2 paket besar dan 38 paket kecil siap untuk edar. Selanjutnya juga ditemukan 28 butir diduga Pil Extacy," terang  Kompol Hairul Hidayat.

Kompol Hairul menambahkan, barang bukti lainya yang turut diamankan milik kedua pelaku tersebut diantaranya,  2 buah timbangan digital beserta uang tunai senilai Rp 27.045.000.

"Pengakuan kedua pelaku diduga bandar dan pengedar itu mengakui narkotika jenis sabu dan ekstasi itu benar milik mereka yang rencana akan dijual di wilayah Kecamatan Mandau sekitarnya," tambahnya.

Kini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkotika.



 
Berita Lainnya :
  • Polisi di Mandau Ringkus Dua Pelaku Saat Transaksi Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dari Helm hingga Kesadaran Lingkungan, Pertamina Sungai Pakning Ajak Warga Bangun Budaya Selamat dan Bersih
    02 Detik-Detik Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, Studi Tur Berubah Jadi Ujian Keselamatan
    03 Menuju HPN 2026, JMSI Bengkalis Perkuat Peran dan Kolaborasi Media Siber
    04 Dari Sungai Pakning ke Tapanuli Tengah, Uluran Tangan untuk Bangkit Bersama
    05 LAMR Bukit Batu Tegaskan Dukungan kepada Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden, Jaga Keamanan Berlandaskan Adat dan Kebersamaan
    06 Puntung Rokok di Roti MBG, Kepercayaan Wali Murid Kembali Tercederai
    07 Pelabuhan Sungai Selari Berbenah, Harapan Baru e-Ticketing di Tengah Antrean yang Selama Ini Mengular
    08 Di Tengah Keraguan, Desa Pangkalan Jambi Membuktikan Integritas dan Jadi Terbaik Anti Korupsi se-Riau
    09 Spiderman Antar Makan Bergizi, Pagi Ceria Murid SD di Bengkalis
    10 Gelombang Pagi di Selat Bengkalis: KLM Ima Setia Tenggelam, Semua Kru Selamat
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com