Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Cinta Ditolak, Polisi di Bengkalis Bertindak
Jumat, 14-06-2024 - 15:30:12 WIB |
Tersangka JA
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Gara-gara cinta ditolak oleh perempuan idamannya, seorang pria berinisial JA (31) asal Bengkalis terpaksa berhadapan dengan Polisi.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan polisi, Rabu (12/6/24). Selain tuduhan perbuatan tidak menyenangkan juga melakukan pengerusakan.

"Seorang tersangka atas kasus pengerusakan dan perbuatan tidak menyenangkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 406 dan 335 KUHPidana. Tersangka berinisial JA alias AM berdomisili di Desa Kelapapati," ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala, Jumat (14/6/24).

Tersangka JA diduga melakukan tindak pidana tidak menyenangkan terhadap seorang korban Nor, perempuan dan pengerusakan pintu rumah di Jalan Kelapapati Darat. Selain itu, tersangka JA juga mengancam e korban Nor diketahui berprofesi sebagai seorang guru ini. Atas kejadian yang dialaminya, korban Nor kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Tersangka JA mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti berupa satu buah pintu rumah yang rusak telah diserahkan ke penyidik guna proses penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Gian.

Usut punya usut, ternyata tersangka memiliki perasaan asmara kepada korban Nor. Namun karena merasa bertepuk sebelah tangan, tidak terima dan mengamuk ke rumah korban. Bahkan aksinya itu sudah dilakukan sebanyak dua kali, sebelumnya pada Maret lalu.

"Motif si pelaku ada perasaan dengan korban, namun tidak dihiraukan, karena kecewa pelaku melakukan hal itu," imbuh Kasat.



 
Berita Lainnya :
  • Cinta Ditolak, Polisi di Bengkalis Bertindak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dewan Pers Buka Babak Baru HPN: Saatnya Hari Pers Nasional Menjadi Milik Bersama
    02 Ratusan iPhone Berakhir di Mesin Penghancur, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar
    03 75 Kepala Desa Dikukuhkan, Kasmarni Titip Amanah untuk Bengkalis yang Lebih Maju
    04 75 Kades di Bengkalis Kembali Dilantik, Masa Jabatan Diperpanjang hingga 2028
    05 Semangat Kemerdekaan, Bea Cukai Bengkalis Berbagi untuk Warga Sungai Pakning
    06 JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan, Digelar Oktober 2026
    07 Open Turnamen Camat Bukit Batu III 2026 Tak Sekadar Adu Gengsi, Dongkrak Ekonomi Masyarakat
    08 Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bermasa Bukit Batu, Doorprize Bertabur Hadiah
    09 Gebyar Pajak Sungai Selari Semarak, Warga Taat PBB Berkesempatan Bawa Pulang Sepeda
    10 Jalan Santai dan Sepakbola Bermasa, Bukit Batu Semarakkan HUT RI ke-81
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com