Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Bawa Sabu 1 Kg, Dua Pria Ditangkap di Bandara Sultan Kasim Pekanbaru
Senin, 10-06-2024 - 16:12:12 WIB |
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang (tengah) menggelar pengungkapan kasus penagkpan narkoba di Bandar Sultan Syarif Kasim.
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru,Riauline.com - Dua pria berinisial ER dan RR ditangkap aparat kepolisian saat akan membawa sabu ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu (29/5/24).

Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang saat pengungkapan kasus, menjelaskan pria tersebut mengangkut masing-masing 1 kilogram di tubuhnya.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami mengamankan AF yang diduga terlibat peredaran barang haram ini di Jalan Jatihandap, Kota Bandung, Jawa Barat," terangnya, Senin (11/6/24).

Berdasarkan hasil interogasi, AF mengaku telah menyuruh mengantarkan sabu dengan penerima berinisial Koko R yang berada di Kota Makassar.

Diketahui Koko R merupakan napi di Lapas Kelas I Makassar. Istrinya yang dipanggil Cece pun diduga ikut terlibat dan diamankan petugas di SPBU di Kota Makassar.

"Selain barang bukti narkoba, kami turut mengamankan beberapa buku tabungan untuk mentransfer uang hasil transaksi narkoba ini," lanjut Kompol Manapar.

Diterangkannya, tersangka ER dan RR mengaku mendapatkan upah Rp15 juta/kilogram dari tiap narkotika jenis sabu yang diangkutnya.

Akibat perbuatannya, ER dan RR dijerat pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 Jo 132 UU nomor 35 tahun 2009. Sedangkan AF dan Cece disangkakan pasal 114 Jo 112 Jo 131 dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.



 
Berita Lainnya :
  • Bawa Sabu 1 Kg, Dua Pria Ditangkap di Bandara Sultan Kasim Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dewan Pers Buka Babak Baru HPN: Saatnya Hari Pers Nasional Menjadi Milik Bersama
    02 Ratusan iPhone Berakhir di Mesin Penghancur, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar
    03 75 Kepala Desa Dikukuhkan, Kasmarni Titip Amanah untuk Bengkalis yang Lebih Maju
    04 75 Kades di Bengkalis Kembali Dilantik, Masa Jabatan Diperpanjang hingga 2028
    05 Semangat Kemerdekaan, Bea Cukai Bengkalis Berbagi untuk Warga Sungai Pakning
    06 JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan, Digelar Oktober 2026
    07 Open Turnamen Camat Bukit Batu III 2026 Tak Sekadar Adu Gengsi, Dongkrak Ekonomi Masyarakat
    08 Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bermasa Bukit Batu, Doorprize Bertabur Hadiah
    09 Gebyar Pajak Sungai Selari Semarak, Warga Taat PBB Berkesempatan Bawa Pulang Sepeda
    10 Jalan Santai dan Sepakbola Bermasa, Bukit Batu Semarakkan HUT RI ke-81
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com