Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Sindikat Pencurian Toko Ritel di Bengkalis Diringkus, Hasil Curian Digunakan Bermain Slot
Senin, 15-01-2024 - 16:00:01 WIB |
Tiga tersangka (duduk) merupakan sindikat spesialis pencurian toko ritel diringkus Tim Satreskrim Polres Bengkalis.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Sindikat pelaku pencurian spesialis toko ritel Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Bengkalis berhasil diringkus polisi. Dalam melakukan aksinya pelaku berhasil menggasak barang-barang toko dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah dan hasil curian digunakan untuk bermain slot.

"Tiga orang pelaku sudah kita ringkus berinisial AMS (24), KSA (25) dan NK (42) dan mereka beraksi diwilayah Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wianta Jonimandala, Senin (15/1/24).

Tersangka diringkus berdasarkan laporan diantaranya pencurian yang terjadi, Sabtu (9/12) lalu sekitar pukul 07.00 WIB di toko ritel Alfamart Jalan Kayang Ujung Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.

"Kejadian ini diketahui karyawan saat membuka toko dan melihat kondisi didalam berantakan dan barang-barang banyak yang hilang diantaranya rokok dan kerugian ditaksir sekitar Rp 8.082.525," kata Kasat.

Sementara laporan kedua terjadi pada awal Januari lalu, petugas Kepolisian Polres Bengkalis menerima laporan terjadi tindak pidana pencurian di Indomaret Jalan Sudirman Desa Simpang Padang kecamatan Bathin Solapan, sabtu (2/1).

"Kerugian ditaksir sekitar Rp 5.349.700 akibat pencurian ini, pihak toko kemudian langsung membuat laporan kepolisian," ungkapnya.

Berdasarkan dua laporan pencurian yang terjadi kurun dua bulan tersebut, Kasatreskrim Polres Bengkalis memerintahkan Kanit Pidum Ipda Fachri Muhammad Mursyid bersama tim opsnal BKO 125 melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian yang meresahkan warga di Mandau dan Bathin Solapan ini.

"Dari dua kejadian tersebut dilakukan penyidikan dan berhasil meringkus tiga tersangka pada Sabtu 13 Januari 2024, satu diantaranya sebagai penadah," kata Kasat.

Pelaku mengakui sudah tujuh kali melancarkan aksinya dengan  modus yang sama sekitar pukul 01.30 dini hari, masuk melalui atap toko dengan cara membobolnya menggunakan kunci inggris dan martil.

"Keuntungan setiap barang yang dijualnya sekitar Rp2 juta rupiah. Hasilnya digunakan untuk modal bermain judi slot dan kebutuhan sehari hari yang dibagi dua masing masing pelaku," ungkap Kasat.




 
Berita Lainnya :
  • Sindikat Pencurian Toko Ritel di Bengkalis Diringkus, Hasil Curian Digunakan Bermain Slot
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dewan Pers Buka Babak Baru HPN: Saatnya Hari Pers Nasional Menjadi Milik Bersama
    02 Ratusan iPhone Berakhir di Mesin Penghancur, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar
    03 75 Kepala Desa Dikukuhkan, Kasmarni Titip Amanah untuk Bengkalis yang Lebih Maju
    04 75 Kades di Bengkalis Kembali Dilantik, Masa Jabatan Diperpanjang hingga 2028
    05 Semangat Kemerdekaan, Bea Cukai Bengkalis Berbagi untuk Warga Sungai Pakning
    06 JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan, Digelar Oktober 2026
    07 Open Turnamen Camat Bukit Batu III 2026 Tak Sekadar Adu Gengsi, Dongkrak Ekonomi Masyarakat
    08 Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bermasa Bukit Batu, Doorprize Bertabur Hadiah
    09 Gebyar Pajak Sungai Selari Semarak, Warga Taat PBB Berkesempatan Bawa Pulang Sepeda
    10 Jalan Santai dan Sepakbola Bermasa, Bukit Batu Semarakkan HUT RI ke-81
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com