Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Edarkan Narkoba, Pria Paruh Baya di Mandau Diciduk Polisi
Minggu, 07-01-2024 - 16:13:45 WIB |
Barang bukti yang diamankan
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - RS (48) tak berkutik diciduk oleh TIm Satres Narkoba Polres Bengkalis di Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, selain itu diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri membenarkan atas penangkapan tersebut, tersangka diduga sebagai nadar dan diringkus dikediamannya sekitar pukul 21.00 Wib, Kamis 4 Januari 2024.

"Barang bukti yang kita amankan empat bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 6.69 gram, 29 butir diduga narkotika jenis pil extasi logo Singa warna cream berat 8.18 gram, 19 butir pil extasi logo Pinguin warna coklat  berat 5.41 gram,timbangan, handpone dan uang tunai Rp300 ribu," ujar Kasat, Minggu (7/1/24).

Dikatakan Hasan, pengungkapan sebelumnya dilakukan pada Kamis 4 Januari 2024 sekira pukul 20.30 wib, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap AF atas kepemilikan diduga narkotika jenis pil extasi sebanyak 1 butir.

"Dari pengakuan AF barang haram tersebut diperoleh dari RS dan kemudian diringkus," ujar Kasat.

Dari pengembangan yang dilakukan, RS mengakui narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut yang disita merupakan miliknya yang didapatkan dari seseorang yang ia tidak kenal dan saat ini masih dalam lidik.

"Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres dan dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Hasan.




 
Berita Lainnya :
  • Edarkan Narkoba, Pria Paruh Baya di Mandau Diciduk Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dewan Pers Buka Babak Baru HPN: Saatnya Hari Pers Nasional Menjadi Milik Bersama
    02 Ratusan iPhone Berakhir di Mesin Penghancur, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar
    03 75 Kepala Desa Dikukuhkan, Kasmarni Titip Amanah untuk Bengkalis yang Lebih Maju
    04 75 Kades di Bengkalis Kembali Dilantik, Masa Jabatan Diperpanjang hingga 2028
    05 Semangat Kemerdekaan, Bea Cukai Bengkalis Berbagi untuk Warga Sungai Pakning
    06 JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan, Digelar Oktober 2026
    07 Open Turnamen Camat Bukit Batu III 2026 Tak Sekadar Adu Gengsi, Dongkrak Ekonomi Masyarakat
    08 Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bermasa Bukit Batu, Doorprize Bertabur Hadiah
    09 Gebyar Pajak Sungai Selari Semarak, Warga Taat PBB Berkesempatan Bawa Pulang Sepeda
    10 Jalan Santai dan Sepakbola Bermasa, Bukit Batu Semarakkan HUT RI ke-81
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com