Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Tiga Tersangka Dan Narkoba Diamankan Polsek Bukit Batu di Bukit Kerikil
Rabu, 25-10-2023 - 17:06:40 WIB |
LS salah seorang tersangka yang berporfesi sebagai Ibu Rumah Tangga yang diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Batu
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com -Tiga orang tersangka bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar Laksamana, Selasa (24/10). Satu diantaranya merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT).

Kapolsek Bukit Batu AKP Rifendi ketika dikonfirmasi membenrarkan atas penangkapan tersebut dan ketiga tersangka tersebut berperan sebagai pemilik, pembeli dan penjual narkoba.

"Tersangka yang diamankan LS (54) dan J (40) merupakan warga Desa Bukit Kerikil, sedangkan J (40) asal Bukit Kapur Dumai," ujar Kapolsek,Rabu (25/10).

Dikatakan mantan Kasat Sabara Polres Bengkalis ini, pada Selasa (24/10) sekira pukul 09.00 Wib Team Opsnal mendapat informasi  dari masyarakat Desa Bukit Kerikil bahwa ketiga orang tersangka tersebut sering melakukan transaksi narkoba dan sangat meresahkan masyarakat.

"Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan Penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga ornag tersangka tersebut," kata Kapolsek.

Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap LS dan N  di rumahnya  menemukan barang bukti 14 bungkus di duga narkotika jenis sabu, setelah di lakukan pengembangan LS mengakui barang haram tersebut didaptkan dari J yang berada di Bukit Kapur Dumai.

"Dari tangan J ditemukan 5 Bungkus plastic clip bening berisikan narkotika jenis sabu di dalam kotak plastik coklat di dalam kantong celananya," ungkap Kapolse.

Selain narkoba juga diamankan sembilan helai uang pecahan Rp100.000, 3 helai uang pecahan Rp.50.000, satu  unit HP Vivo Y22 beserta SIM-card, 2 bungkus plastic clip bening, 1 unit HP OPPO A3S beserta SIM-card, 1 unit Samsung Lipat warna hitam beserta SIM-card dan 1 buah kotak plastic warna coklat.

"Tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Jo Pasal 132  Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan hasil tes urine postife Metamphetamine," kata Kapolsek.



 
Berita Lainnya :
  • Tiga Tersangka Dan Narkoba Diamankan Polsek Bukit Batu di Bukit Kerikil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dari Helm hingga Kesadaran Lingkungan, Pertamina Sungai Pakning Ajak Warga Bangun Budaya Selamat dan Bersih
    02 Detik-Detik Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, Studi Tur Berubah Jadi Ujian Keselamatan
    03 Menuju HPN 2026, JMSI Bengkalis Perkuat Peran dan Kolaborasi Media Siber
    04 Dari Sungai Pakning ke Tapanuli Tengah, Uluran Tangan untuk Bangkit Bersama
    05 LAMR Bukit Batu Tegaskan Dukungan kepada Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden, Jaga Keamanan Berlandaskan Adat dan Kebersamaan
    06 Puntung Rokok di Roti MBG, Kepercayaan Wali Murid Kembali Tercederai
    07 Pelabuhan Sungai Selari Berbenah, Harapan Baru e-Ticketing di Tengah Antrean yang Selama Ini Mengular
    08 Di Tengah Keraguan, Desa Pangkalan Jambi Membuktikan Integritas dan Jadi Terbaik Anti Korupsi se-Riau
    09 Spiderman Antar Makan Bergizi, Pagi Ceria Murid SD di Bengkalis
    10 Gelombang Pagi di Selat Bengkalis: KLM Ima Setia Tenggelam, Semua Kru Selamat
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com