Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Satres Narkoba Polres Bengkalis Bekuk Warga Kuala Alam Saat Transaksi Narkoba
Jumat, 15-09-2023 - 11:00:22 WIB |
Tersangka JS tak berkutik saat dibekuk oleh tim Satres Narkoba Polres Bengkalis ketika melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kampus Poltek Bengkalis.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,RIautempo.com - JA (35) warga Desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis tak berkutik dibekuk oleh tim Satres Narkoba Polres Bengkalis ketika melakukan transaksi narkoba di Kampus Politeknik Negeri Bengkalis, dari tangan tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti.

"Tersangka merupakan kurir dan kita ringkus ketika melakukan transaksi narkoba di TempatKejadian Perkara (TKP) di Kampus Poltek Bengkalis dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,14 gram," ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando, Jumat (15/9).

Dikatakan Kasat, pengungkapan ini berawal Team Opsnal Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Batin Alam Kota bengkalis. Atas laporan tersebut team melakukan penyelidikan diseputaran tersebut.

"Setelah diperoleh informasi, pada Senin tanggal 11 September 2023 Sekira Pukul 00.30 WIB, team melihat adanya dua orang dengan gerak gerik yang mencurigakan, pada saat akan dihampiri dua orang tersebut berusaha melarikan dan berhasil mengamankan JS sedangkan atu orang lagi berhasil melarikan diri," kata Tony.

Dari penggeledahan terhadap JS ditemukan satu unit Handphone Android dan 1satu paket plastik yang di duga berisikan narkotika jenis sabu.Tersangka mengakui bahwa ia bersama Rahmat (dalam lidik) mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Abak (dalam lidik) yang berdomisili di Kuala ALam.

"Selain sabu juga diamankan barang bukti satu unit handphone jenis android dan satu unit sepeda motor suzuki shogun R warna biru," kata Kasat.

Ditambahkannya, hasil tes urine JS Positive Metamphetamine dan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.






 
Berita Lainnya :
  • Satres Narkoba Polres Bengkalis Bekuk Warga Kuala Alam Saat Transaksi Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dari Helm hingga Kesadaran Lingkungan, Pertamina Sungai Pakning Ajak Warga Bangun Budaya Selamat dan Bersih
    02 Detik-Detik Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, Studi Tur Berubah Jadi Ujian Keselamatan
    03 Menuju HPN 2026, JMSI Bengkalis Perkuat Peran dan Kolaborasi Media Siber
    04 Dari Sungai Pakning ke Tapanuli Tengah, Uluran Tangan untuk Bangkit Bersama
    05 LAMR Bukit Batu Tegaskan Dukungan kepada Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden, Jaga Keamanan Berlandaskan Adat dan Kebersamaan
    06 Puntung Rokok di Roti MBG, Kepercayaan Wali Murid Kembali Tercederai
    07 Pelabuhan Sungai Selari Berbenah, Harapan Baru e-Ticketing di Tengah Antrean yang Selama Ini Mengular
    08 Di Tengah Keraguan, Desa Pangkalan Jambi Membuktikan Integritas dan Jadi Terbaik Anti Korupsi se-Riau
    09 Spiderman Antar Makan Bergizi, Pagi Ceria Murid SD di Bengkalis
    10 Gelombang Pagi di Selat Bengkalis: KLM Ima Setia Tenggelam, Semua Kru Selamat
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com