Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Kurir Sabu Diciduk Polisi Saat Buat Paspor Di Kantor Imigrasi Bengkalis
Selasa, 29-08-2023 - 17:39:32 WIB |
Tersangka SOL diciduk saat membuat paspor di kantor Imigrasi Bengkalis.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis berhasil menciduk SOL (39) warga Desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis yang diduga sebagai kurir narkoba diwilayah kota Bengkalis. Ia diciduk ketika hendak membuat paspor di kantor Imigrasi setempat.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Hermando membenarkan atas penangkapan tersebut dan tersangka sudah lama di incar sebagai kurir dan perantara peredaran narkoba di Bengkalis.

"Tersangka SOL kita ciduk ketika hendak membuat paspor di Kantor Imigrasi Bengkais pada 24 Agusutus 2023 sekitar pukul 14.00 Wib,ia merupakan salah satu DPO yang selama ini dicari pihak kepolisian, " ujar Tony, Kamis (29/8).

DIkatakan Tony, penangkapan ini berawal dari diringkusnya seorang tersangka DM yang sebelumnya sudah diamankan dan mengakui barang haram tersebut didapatkan dari SOL, Atas keterangan DM tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan SM yang diketahui di kantor imigrasi Bengkalis.

"Dari tangan SOL diamankan barang bukti 1 unit Handphone Merk Oppo ,1 buah KTP SM dan juga 1 sepeda motor merk Yamaha Rx-King warna hitam dan sabu tersebut didapatkannya dari SY (dalam lidik)," ungkap Kasat.

Dari hasil tes urine tersangka positive mengandung metamphetamine. Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.



 
Berita Lainnya :
  • Kurir Sabu Diciduk Polisi Saat Buat Paspor Di Kantor Imigrasi Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dewan Pers Buka Babak Baru HPN: Saatnya Hari Pers Nasional Menjadi Milik Bersama
    02 Ratusan iPhone Berakhir di Mesin Penghancur, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar
    03 75 Kepala Desa Dikukuhkan, Kasmarni Titip Amanah untuk Bengkalis yang Lebih Maju
    04 75 Kades di Bengkalis Kembali Dilantik, Masa Jabatan Diperpanjang hingga 2028
    05 Semangat Kemerdekaan, Bea Cukai Bengkalis Berbagi untuk Warga Sungai Pakning
    06 JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan, Digelar Oktober 2026
    07 Open Turnamen Camat Bukit Batu III 2026 Tak Sekadar Adu Gengsi, Dongkrak Ekonomi Masyarakat
    08 Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bermasa Bukit Batu, Doorprize Bertabur Hadiah
    09 Gebyar Pajak Sungai Selari Semarak, Warga Taat PBB Berkesempatan Bawa Pulang Sepeda
    10 Jalan Santai dan Sepakbola Bermasa, Bukit Batu Semarakkan HUT RI ke-81
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com