Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Ekspose Penanganan Pilkada 2024, Bawaslu Bengkalis Beberkan Sejumlah Pelanggaran
Senin, 25-11-2024 - 17:27:10 WIB |
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman didampingi Gakumdu menggelar konferensi pers terkait sejumlah pelanggaran selama Pilkada 2024.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Senin (25/11) menggelar konferensi pers dalam rangka ekspose penanganan pelanggaran selama tahapan kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024. Selain itu, sejumlah hasil pengawasan yang dilakukan juga turut disampaikan, seperti pengawasan di masa tenang.

Konferensi pers bersama awak media yang dipimpin Ketua Bawaslu Bengkalis Usman dan turut dihadiri Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian, Kejaksaan Negeri Bengkalis Bawaslu Bengkalis itu, diselenggarakan di ruang pertemuan Kantor Bawaslu Bengkalis, Jl. Antara Bengkalis.

Dalam kegiatan itu, Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman, menyatakan bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk melaporkan hasil pengawasannya kepada masyarakat, termasuk hasil penanganan pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa Bawaslu menerima dua laporan pelanggaran administrasi dan pidana, masing-masing di Kecamatan Mandau dan Pinggir. Namun, setelah ditindaklanjuti, laporan pelanggaran administrasi di Mandau dinyatakan tidak memenuhi unsur materiil.

Sementara itu, dugaan pelanggaran pidana di Kecamatan Pinggir berupa perusakan alat peraga kampanye (APK) juga tidak dapat dilanjutkan  karena pelapor diketahui telah mencabut laporannya. Dari hasil penelusuran Bawaslu, tidak ditemukan pihak yang bertanggung jawab atas perusakan tersebut.

Selain itu, Usman juga menyampaikan hasil pengawasan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa. Sebuah kasus yang melibatkan ASN di Kecamatan Bathin Solapan telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa di Kecamatan Rupat, Bengkalis, Mandau, dan Bathin Solapan dihentikan karena tidak terpenuhi syarat materiil perkara.

Dalam kesempatan ini, Usman mengapresiasi kerja sama Sentra Gakkumdu yang didalamnya terdiri dari unsur Kepolisian, dan Kejaksaan dalam proses pengawasan dan penanganan pelanggaran. "Kami berterima kasih atas sinergi yang baik selama proses pengawasan Pilkada Bengkalis. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas Pilkada," ujar Usman.

Bawaslu Bengkalis berharap semua pihak dapat saling mendukung pelaksanaan Pilkada yang bersih dan jujur, dengan tetap menjaga netralitas serta mematuhi aturan yang berlaku. Bawaslu juga menegaskan akan terus menjalankan tugas pengawasannya hingga tahapan Pilkada selesai.



 
Berita Lainnya :
  • Ekspose Penanganan Pilkada 2024, Bawaslu Bengkalis Beberkan Sejumlah Pelanggaran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dewan Pers Buka Babak Baru HPN: Saatnya Hari Pers Nasional Menjadi Milik Bersama
    02 Ratusan iPhone Berakhir di Mesin Penghancur, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar
    03 75 Kepala Desa Dikukuhkan, Kasmarni Titip Amanah untuk Bengkalis yang Lebih Maju
    04 75 Kades di Bengkalis Kembali Dilantik, Masa Jabatan Diperpanjang hingga 2028
    05 Semangat Kemerdekaan, Bea Cukai Bengkalis Berbagi untuk Warga Sungai Pakning
    06 JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan, Digelar Oktober 2026
    07 Open Turnamen Camat Bukit Batu III 2026 Tak Sekadar Adu Gengsi, Dongkrak Ekonomi Masyarakat
    08 Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bermasa Bukit Batu, Doorprize Bertabur Hadiah
    09 Gebyar Pajak Sungai Selari Semarak, Warga Taat PBB Berkesempatan Bawa Pulang Sepeda
    10 Jalan Santai dan Sepakbola Bermasa, Bukit Batu Semarakkan HUT RI ke-81
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com