Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Ekspose Penanganan Pilkada 2024, Bawaslu Bengkalis Beberkan Sejumlah Pelanggaran
Senin, 25-11-2024 - 17:27:10 WIB |
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman didampingi Gakumdu menggelar konferensi pers terkait sejumlah pelanggaran selama Pilkada 2024.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Senin (25/11) menggelar konferensi pers dalam rangka ekspose penanganan pelanggaran selama tahapan kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024. Selain itu, sejumlah hasil pengawasan yang dilakukan juga turut disampaikan, seperti pengawasan di masa tenang.

Konferensi pers bersama awak media yang dipimpin Ketua Bawaslu Bengkalis Usman dan turut dihadiri Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian, Kejaksaan Negeri Bengkalis Bawaslu Bengkalis itu, diselenggarakan di ruang pertemuan Kantor Bawaslu Bengkalis, Jl. Antara Bengkalis.

Dalam kegiatan itu, Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman, menyatakan bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk melaporkan hasil pengawasannya kepada masyarakat, termasuk hasil penanganan pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa Bawaslu menerima dua laporan pelanggaran administrasi dan pidana, masing-masing di Kecamatan Mandau dan Pinggir. Namun, setelah ditindaklanjuti, laporan pelanggaran administrasi di Mandau dinyatakan tidak memenuhi unsur materiil.

Sementara itu, dugaan pelanggaran pidana di Kecamatan Pinggir berupa perusakan alat peraga kampanye (APK) juga tidak dapat dilanjutkan  karena pelapor diketahui telah mencabut laporannya. Dari hasil penelusuran Bawaslu, tidak ditemukan pihak yang bertanggung jawab atas perusakan tersebut.

Selain itu, Usman juga menyampaikan hasil pengawasan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa. Sebuah kasus yang melibatkan ASN di Kecamatan Bathin Solapan telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa di Kecamatan Rupat, Bengkalis, Mandau, dan Bathin Solapan dihentikan karena tidak terpenuhi syarat materiil perkara.

Dalam kesempatan ini, Usman mengapresiasi kerja sama Sentra Gakkumdu yang didalamnya terdiri dari unsur Kepolisian, dan Kejaksaan dalam proses pengawasan dan penanganan pelanggaran. "Kami berterima kasih atas sinergi yang baik selama proses pengawasan Pilkada Bengkalis. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas Pilkada," ujar Usman.

Bawaslu Bengkalis berharap semua pihak dapat saling mendukung pelaksanaan Pilkada yang bersih dan jujur, dengan tetap menjaga netralitas serta mematuhi aturan yang berlaku. Bawaslu juga menegaskan akan terus menjalankan tugas pengawasannya hingga tahapan Pilkada selesai.



 
Berita Lainnya :
  • Ekspose Penanganan Pilkada 2024, Bawaslu Bengkalis Beberkan Sejumlah Pelanggaran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Nofrizon Candra Terpilih sebagai Ketua PGRI Bandar Laksamana Periode 2025–2030
    02 Dari Lahan Rawan Kebakaran Jadi Sumber Kesejahteraan: Budidaya Lebah Gambut Desa Tanjung Leban Raih Penghargaan Internasional
    03 PT KPI RU II Sungai Pakning Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Lewat Pelatihan Perikanan Berkelanjutan
    04 Bupati Kasmarni Resmikan Ruang Rawat Inap Khusus Tahanan di RSUD Bengkalis
    05 Antrian Panjang di Pelabuhan Bengkalis, Hanya Satu Kapal yang Beroperasi
    06 Hendry Ch Bangun Daftar Caketum, Bawa Dukungan 23 Provinsi Jelang Kongres Persatuan PWI
    07 Koperasi BBDM Salurkan Santunan untuk Imam dan Guru Ngaji di Bukit Batu
    08 Plt Sekretaris PWI Bengkalis : Biarkan anjing menggonggong kita fokus program organisasi
    09 Pengibaran Merah Putih Warnai Puncak HUT ke-80 RI di Kecamatan Bukit Batu
    10 PJ Kades Sungai Selari Hadiri Pengukuhan Paskibra Kecamatan Bukit Batu
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com