Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Buntut PAW Empat Wakil Rakyat, Dua Pimpinan Disomasi 36 Anggota DPRD Bengkalis
Senin, 28-08-2023 - 17:16:13 WIB |
Sebanayak 36 anggota DPRD melakukan somasi kepada dua pimpinan yang didiuga telah melanggar tatib DPRD, terkait PAW empat anggota DPRD Bengkalis yang dinilai cacat hukum.
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riauline.com -Ketua Khairul Umam dan Wakil Ketua DPRD Syahrila disomasi oleh 36 orang anggota DPRD Bengkalis buntut dari mosi tidak percaya dan bentuk kekesalan terkait proses Penggantian Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD Bengkalis yang dinilai cacat karena sedang bersengketa hukum dan melanggar proses tata tertib dewan dan dilanggar oleh pimpinan tersebut.

Surat mosi tak percaya tersebut diserahkan Hendri anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) didampingi anggota lainnya kepada Badan Kehormatan (BK), Senin (28/8/2023).Empat anggota DPRD Bengkalis yang di PAW tersebut Septian Nugraha, Al Azmi, Ruby Handoko alias Akok dan Safroni Untung

Kata Hendri dari jumlah anggota keseluruhan 45 orang yang menandatangani sebanyak 36 orang artinya lebih dari 2/3 anggota DPRD Bengkalis menyatakan tak percaya kepada dua personal pimpinan tersebut agar dilakukan pergantian personalnya.

Selanjutnya, mosi tidak percaya di sampaikan juga kepada Syahrial dipicu oleh penilaian kalangan anggota dewan karena membuat kegaduhan dan mengganggu kinerja anggota dewan dengan cara tidak mengirimkan anggota fraksinya ke panitia khusus (Pansus) diantara Pansus kawasan bebas rokok, UMKM dan SOTK.

"Proses PAW yang belum berkekuatan hukum tetap, nah ini yang kami anggap melanggar tata tertib dan aturan yang dilakukan oleh saudara Khairul Umam. Dan kepada saudara Syahrial dinilai membuat kegaduhan dan mengganggu kinerja kawan-kawan anggota dewan," sebut Hendri, Anggota DPRD Bengkalis.

Terpisah, Ketua BK DPRD Bengkalis Ferri Situmeang didampingi empat anggota BK menyatakan, telah menerima dokumen mosi tidak percaya tersebut dan segera menindaklanjuti sesuai dengan aturan maupun prosedur yang berlaku.

"Kami sudah menerima laporan misi tidak percaya kepada dua pimpinan Khairul Umam dan Syahrial. Ini masih proses laporan ini dan akan menindaklanjuti, mempelajari, mengklarifikasi dari mosi yang diajukan ini," ujarnya.

"Posisi kita netral dan akan memanggil kedua pimpinan tersebut. Dan melakukan prosedur dan tatib yang ada, serta pihak independen," tambah Rahmah Yenny, Anggota BK DPRD Bengkalis.



 
Berita Lainnya :
  • Buntut PAW Empat Wakil Rakyat, Dua Pimpinan Disomasi 36 Anggota DPRD Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Dewan Pers Buka Babak Baru HPN: Saatnya Hari Pers Nasional Menjadi Milik Bersama
    02 Ratusan iPhone Berakhir di Mesin Penghancur, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar
    03 75 Kepala Desa Dikukuhkan, Kasmarni Titip Amanah untuk Bengkalis yang Lebih Maju
    04 75 Kades di Bengkalis Kembali Dilantik, Masa Jabatan Diperpanjang hingga 2028
    05 Semangat Kemerdekaan, Bea Cukai Bengkalis Berbagi untuk Warga Sungai Pakning
    06 JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan, Digelar Oktober 2026
    07 Open Turnamen Camat Bukit Batu III 2026 Tak Sekadar Adu Gengsi, Dongkrak Ekonomi Masyarakat
    08 Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Bermasa Bukit Batu, Doorprize Bertabur Hadiah
    09 Gebyar Pajak Sungai Selari Semarak, Warga Taat PBB Berkesempatan Bawa Pulang Sepeda
    10 Jalan Santai dan Sepakbola Bermasa, Bukit Batu Semarakkan HUT RI ke-81
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - Riauline.com